Bagi seorang dosen, memiliki gelar doktor hukumnya wajib. Tanpa gelar tersebut, maka dia tidak akan dapat mencapai jenjang karir akademik tertinggi, yaitu menjadi seorang profesor. Sayangnya, fakta menunjukkan bahwa mayoritas dosen Indonesia belum memiliki gelar doktoral tersebut. Sebagaimana tercantum dalam Buku Statistik 2020 PDDIKTI, jumlah dosen perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta adalah sebanyak 261.827 orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 70% masih berkualifikasi S2 (Magister), sedangkan yang memiliki kualifikasi S3 (Doktoral) hanya 15,6% dan sisanya bahkan masih berkualifikasi di bawah jenjang Magister. Hal ini menjadi tugas yang berat bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Apalagi dari jumlah total dosen tersebut, diperkirakan akan ada 22.858 orang dosen yang akan memasuki masa pensiun dalam kurun 2020-2025. Jika tidak ada intervensi khusus untuk menjaga ketersediaan jumlah dosen berkualifikasi S3 maka pendidikan tinggi Indonesia terancam mengalami krisis kualifikasi dosen.
Di sisi lain, melanjutkan studi S3 juga bukan perkara yang mudah bagi dosen. Selain persoalan klasik seperti beban tugas di kampusnya maupun beban keluarga, banyak dosen yang tidak siap karena memang tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk menjadi mahasiswa doktoral. Menjadi mahasiswa doktoral sesungguhnya adalah menjadi seorang peneliti, karena jenjang S3 bukan hanya mengikuti perkuliahan di kelas sebagaimana jenjang di bawahnya, melainkan fokus pada penelitian yang akan mengantarkannya menjadi seorang doktor. Kenyataannya, banyak dosen yang bahkan kesulitan untuk sekedar membuat proposal penelitian yang “menjual” atau dapat menarik minat calon promotornya. Padahal di situlah awal kesuksesan menjadi mahasiswa doktoral. Selain itu, penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, juga menjadi kebutuhan bagi dosen, bukan hanya bagi mereka yang akan melanjutkan studi ke jenjang doktoral untuk dapat memahami literatur penunjang studinya yang umumnya berasal dari luar negeri dan menggunakan bahasa Inggris, melainkan juga bagi dosen yang berniat memiliki publikasi internasional. Namun, masih banyak dosen Indonesia yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris di bawah standar internasional sehingga menemui kesulitan dalam memenuhi persyaratan untuk studi lanjut ke luar negeri maupun untuk menghasilkan tulisan-tulisan ilmiah yang dapat diterbitkan di ranah internasional.
Oleh karena itulah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan intervensi melalui penyediaan program Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris (PKBI) bagi dosen tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui program ini, dosen diharapkan bukan hanya dapat meningkat kompetensi bahasa Inggris-nya, melainkan juga kompetensinya dalam menghasilkan tulisan akademik/ilmiah sehingga tidak lagi kesulitan menyusun proposal penelitian untuk studi lanjut ke jenjang S3, khususnya di perguruan tinggi luar negeri. Selama mengikuti program, peserta bukan hanya mendapatkan ilmu baru, melainkan juga fasilitas mengikuti tes IELTS selama minimal 1 (satu) kali secara gratis karena semua biaya ditanggung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Buku Antologi yang sedang Anda baca ini adalah kisah perjalanan para “pemburu IELTS” yang mengikuti program PKBI tahun 2018 di Universitas Negeri Malang. Kisah-kisah yang mereka tuangkan di sini mencerminkan pergulatan batin, proses akademik, dan proses pengembangan diri yang mereka lalui dalam rangka mencapai satu tujuan: melanjutkan studi ke jenjang S3. Berbagai macam kisah haru, sedih, lucu, dan bahagia yang mewarnai perjalanan mereka mengikuti program PKBI untuk “memantaskan diri” agar layak menjadi mahasiswa doktor ini adalah pelajaran bagi kita semua bahwa belajar itu bukanlah sesuatu yang mudah, tetapi kita harus kuat menjalaninya demi meraih cita-cita. Sebagaimana kata-kata indah dari seorang ulama terkenal:
“Jika kamu tidak sanggup menahan lelahnya belajar maka kamu harus sanggup menahan perihnya kebodohan”
(Imam Syafi’i)
Jakarta, Januari 2021
Anis Apriliawati
Sub-Koordinator Pembinaan Kualifikasi dan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Luar Negeri Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Ulasan
Belum ada ulasan.