Buku ini merupakan buku ajar yang diharapkan bisa digunakan Oleh: a). Mahasiswa Sl dan mahasiswa S2 yang mengambil mata kuliah Manajemen Keuangan dan Keuangan Syariah, b). Para praktisi bisnis yang ingin mempelajari dan mendalami Keuangan Syariah sehingga sebagai acuan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, dan c). Para peneliti yang tertarik untuk mengembangkan riset tentang Keuangan Syariah Kontemporer. Buku ini berbeda dengan buku lain terkait dengan keuangan syariah, karena buku ini berisi topik-topik terbaru terkait dengan dinamika perkembangan keuangan di Indonesia, seperti: fintech syariah, crowdfunding, wakaf tunai, wakaf saham, green sukuk, dan sebagainya.
Buku ini terdiri dari beberapa bab, antara lain: Bisnis dan Keuangan Islam, Transaksi yang diperbolehkan dalam Islam, Transaksi yang dilarang oleh Islam, Bank Syariah, Pasar Modal Syariah, Baitul Maal Wattamwil, Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, Gadai Syariah, Gadai Emas, Asuransi Syariah, Wakaf Tanah, Wakaf Tunai, Wakaf Saham, Green Sukuk, Fintech
Syariah, dan Crowdfunding Syariah.
Ulasan
Belum ada ulasan.