Ujaran kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang berupa hinaan, provokasi, body shaming, dan hasutan yang ditujukan kepada sekelompok orang atau individu. Hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Digital Civility Index 2020, netizen Indonesia paling tidak sopan di Asia Tenggara. Kesopanan netizen Indonesia bahkan jadi salah satu yang terburuk dari 32 negara dalam survei tersebut. Kesopanan netizen Indonesia juga menempati posisi 29 dari 32 negara yang disurvei Microsoft (Kumparan.com, 2021). Ujaran kebencian yang disampaikan seseorang tersebut didasari atas prasangka buruk terhadap suatu identitas orang maupun kelompok. Media sosial memang bertujuan untuk mengekspresikan diri dan gagasan, tetapi dalam penggunaannya dibutuhkan tanggung jawab dan kebijaksanaan dari para penggunanya. Maraknya fake account di media sosial merupakan kesengajaan yang dibuat untuk mengemukakan gagasan seseorang atau kelompok secara anonim.