Buku Pembacaan Teori Sistem Jasser Auda dalam Ayat Hukum ini membahas bagaimana teori sistem yang dirumuskan oleh Jasser Auda dan dilanjutkan dengan aplikasinya teori tersebut dalam ayat hukum yang berkenaan dengan wanita dan masjid.
Buku ini memuat memuat beberapa pokok bahasan. Pertama, sistem adalah sekumpulan unsur yang saling berkaitan membentuk satu kesatuan dan saling terintegrasi untuk menjalankan berbagai fungsi. Dengan definisi ini, Auda berusaha mengintegrasikan berbagai pengetahuan yang relevan dengan disiplin umum kajian Islam, filsafat, dan sistem sebagai pendekatannya. Ada enam fitur sistem yang dioptimalkan Jasser Auda, yang meliputi cognitions (watak kognisi), holism or wholeness (keseluruhan), multidimensionality, openness (keterbukaan), dan purposefulness of systems, dapat dijadikan pisau analisa. Kedua, unsur cognitive dalam memahami ayat hukum yang berkaitan dengan wanita dan masjid, dalam pandangan Auda banyak puluhan ayat di dalam al-Qur’an yang berhubungan dengan masjid yang isinya memotivasi umat Islam baik laki-laki maupun wanita agar sering ke masjid untuk mendapatkan petunjuk keagamaan, nur/cahaya Ilahi dan pengetahuan. Unsur kemenyeluruhan (wholeness/ Al-Kulliyyah) Audah dalam menetapkan ketentuan hukum tentang wanita dan masjid ini dengan menggali semua ayat yang berkaitan dengan masjid dan diikuti penjelasan dari Hadis-Hadisnya Rasulullah. Ketiga, unsur keterbukaan (Opennes/al-Infitahiyyah. dilakukan oleh Audah dengan menampilkan berbagai pendapat tentang boleh atau larangan mengunjungi masjid dengan argumentasi masing-masing.
Ulasan
Belum ada ulasan.