Materi yang dibahas dalam buku ini mempertimbangkan diantaranya fungsi dan peranan mata kuliah Pendidikan Agama Islam, Standar GBPP, Standar Penyelenggaran Pendidikan Agama pada pada Perguruan Tinggi Kementerian Agama RI dan kondisi mahasiswa serta lembaga Perguruan Tinggi, serta substansi Mata Kuliah Agama yang tertera dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI No 84/E/KPT/2020 tentang pedoman pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi diantaranya a. Agama Islam dalam pengembangan manusia seutuhnya dan sarjana muslim yang professional; b. konsep bertuhan sebagai determinan dalam pembangunan manusia beriman dan bertakwa kepada Allah Swt yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah; c. Islam dalam menjalin kebahagiaan dunia dan akirat, dalam konteks kehidupan modern; d. Integrasi iman, islam dan ihsan dalam membentuk manusia seutuhnya (insan kamil); e. membangun paradigma Qurani dalam menghadapi perkembangan sains dan teknologi modern; f. membukan islam di Indonesia agar Islam dirasakan sebagai kebutuhan hidup, bukan sebagai beban hidup dan kewajiban; g. membangun persatuan dalam keberagaman yang dinamis dan kompleks dalam konteks kehidupan sosial budaya Indonesia yang plural; h. Islam menghadapi tantangan modernisasi, untuk menunjukkan kompatibiltas Islam dengan dunia modern saat ini; kontribusi Islam dalam pengembangan pearadaban dunia yang damai, bersahabat, dan sejahtera lahir dan batin secara Bersama sama; j. peran masjid dalam membangun umat yang releigius-spritualitistis, sehat Rohani dan jasmani, cerdas (emosional, intelektual, dan spiritual) dan sejahtera; dan k. implementasi Islam yang rahmatan lil alamin.

Dari uraian di atas, penulis membagi beberapa bab dalam buku ini, diantaranya Bab I, Tuhan Yang Maha Esa dan Ketuhanan (Filsafat Ketuhanan), Bab II, Hakikat, Martabat dan Tanggung Jawab Manusia, Bab III, Moral, Akhlak Mulia dalam Kehidupan, Bab IV, Akhlak Mulia dan Ibadah dalam Kehidupan, Bab V, Kewajiban Menuntut dan Mengamalkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni, Bab VI, Moderasi Beragam dan Kerukunan Antar Umat Beragama, VII, Kehidupan Berkeluarga dan Pengasuhan Anak dalam Islam, Bab VIII, Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera (Masyarakat Madani), Bab IX, Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Bab X, Budaya Akademik dan Etos Kerja, Sikap Terbuka dan Adil, Bab XI, Pandangan Agama Islam Tentang Kesehatan, Bab XII, Pencegahan Terhadap Narkoba dan Seks Bebas, Bab XIII, Ajaran Islam dalam Konteks Kemoderanan dan Keindonesiaan.