Dalam konsep kesetaraan gender, keadilan seringkali termasuk di dalam fokus permasalahannya, yang mana perempuan belum mendapatkan posisi yang sama dengan laki-laki, baik di dalam urusan rumah tangga, masyarakat maupun kepentingan publik lainnya. Ketidakadilan tersebut bertahan hingga kini karena berbagai faktor, seperti budaya, mindset terdahulu, pemahaman tafsir kitab agama, konstruksi sosial bahkan ekonomi seseorang maupun kelompok.

Banyak penilaiaan yang beredar di kalangan masyaraat modern bahwa termasuk golongan yang belum menyetujui konsep kesetaraan gender adalah dari kalangan pondok pesantren, mereka masih enggan sepakat dengan pernyataan tersebut. Sayangnya penilaian tersebut belum disertai dengan data dukung yang memadai, sehingga belum sepenuhnya dapat dipertanggung jawabkan.

Di sisi lain, sebenarnya kebudayaan yang telah turun menurun telah mengakar hingga generasi saat ini, termasuk di kalangan pesantren, baik kyai, bu nyai dan santri sudah mempunyai kesadaraan akan kesetaraan terebut, ini terbukti dari hasil pengamatan sementara tampak masing-masing dari mereka memiliki peran masing-masing dalam mengelola pesantren. Selain itu juga persaingan sehat secara bebas antara laki-laki dan perempuan dalam bidang keilmuan sudah terbuka.