• Indonesia telah mengakui perlindungan HAM sebelum adanya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948. Di tingkat internasional, Indonesia bahkan diakui sebagai negara yang berperan dalam mempromosikan HAM. Indonesia juga dinobatkan sebagai key player negara muslim yang paling demokratis oleh pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa. Dalam konteks ASEAN, Indonesia memimpin dengan lahirnya Piagam ASEAN dan pembentukan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR). Bisa dikatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang berperan aktif dalam institusi internasional di bidang HAM. Hal ini juga bisa dilihat melalui fakta bahwa Indonesia telah menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak lima kali yaitu pada tahun 2006, 2007, 2011, 2015, dan 2020. Berangkat dari keaktifan Indonesia dalam institusi internasional di bidang HAM tersebut, khususnya sebagai anggota Dewan HAM PBB, penulisan buku ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang implikasi dari keanggotaan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB terhadap kondisi penegakan HAM dalam ranah domestik. Apakah dengan seringkali Indonesia berhasil mendapatkan nominasi menjadi anggota Dewan HAM PBB, hal tersebut linier dengan kondisi di tingkat nasional yang seharusnya Indonesia menjadi role model penegakan HAM yang lebih baik? Melalui buku ini, kami berharap dapat membantu pembaca memahami dengan lebih baik kompleksitas HAM dalam Hubungan Internasional, serta bagaimana Indonesia dapat mengambil manfaat dengan berdasar pada national interest (kepentingan nasional). Buku ini juga membahas dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam penegakan HAM secara domestic selama Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB. Semoga buku ini menjadi sumber inspirasi dan wawasan bagi para pembaca yang peduli dengan peran Indonesia dalam konteks diplomasi kemanusiaan dan pemerhati Hak Asasi Manusia di tanah air.
  • G20 merupakan sebuah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 mewakili lebih dari 60% populasi global, 75% perdagangan internasional, dan 80% PDB dunia. Keanggotaan G20 meliputi Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa. Presidensi G20 adalah momen penting dalam sejarah Indonesia karena sebagai tuan rumah pertama kali sejak 2008 G20 diinisiasi. Pada masa yang akan datang Indonesia harus menunggu menjadi tuan rumah setelah 20 tahun yaitu pada tahun 2042. Selain itu selama penyelenggaraan berlangsung, banyak dinamika dan tantangan yang cukup dramatis mewarnai berbagai forum G20 menjadi ciri khas tersendiri berkaitan dengan isu pemulihan ekonomi pasca pandemic dan dampak konflik Geopolitik di Ukraina, dibandingkan perhelatan G20 pada tahun-tahun sebelumnya. Melalui buku ini, kami berharap dapat membantu pembaca memahami dengan lebih baik kompleksitas isu-isu global yang menjadi fokus dalam pertemuan G20, serta bagaimana Indonesia dapat mengambil keuntungan dari kesempatan tersebut. Buku ini juga membahas tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Indonesia selama presidensi G20, serta bagaimana negara ini memainkan peran yang signifikan dalam membentuk arah kebijakan ekonomi global. Semoga buku ini menjadi sumber inspirasi dan wawasan bagi para pembaca yang peduli dengan peran Indonesia dalam konteks diplomasi ekonomi global.
Go to Top