Penulisan buku ini berangkat dari ketertarikan penulis mengingat banyaknya pihak yang skeptis terhadap efektivitas diplomasi perdamaian tersebut. Penulis mencoba menawarkan cara pandang yang berbeda dari kebanyakan khalayak dalam melihat diplomasi internasional. Apabila dihadapkan pada efektivitas diplomasi, kebanyakan orang pasti melihat hasil akhirnya (output); yaitu apakah diplomasi itu berhasil mencapai tujuan yang dikehendaki atau tidak. Apabila tujuan tercapai, maka diplomasi itu dikatakan berhasil.

Sebaliknya, apabila tidak ada hasilnya, maka secara otomatis akan dicap gagal. Dalam konteks ini, penulis beranggapan bahwa diplomasi internasional tidak hanya tentang strategi, yakni bagaimana mencapai hasil yang diinginkan – dalam konteks perang Rusia-Ukraina adalah perdamaian kedua pihak – tetapi juga tentang proses, yakni bagaimana suatu negara konsisten menjalankan kebijakan luar negerinya berdasarkan prinsip tertentu. Karena itu, penulis beranggapan bahwa diplomasi Indonesia ke Ukraina dan Rusia dapat dikatakan berhasil dalam hal konsistensi Indonesia memainkan perannya sebagai ‘peacemaker’. Sebagai negara middle power, peran tersebut terbukti sudah cukup baik dijalankan oleh pemerintahan Jokowi.