Buku ini merupakan buku bagian pertama dari Hukum Perdata Islam Indonesia (HPII) yang berisi tentang beberapa aturan dasar regulasi perkawinan di Indonesia dan segala problematika yang melingkupinya baik tetang substansi hukum normatif maupun sosiologis. Di buku ini juga dipaparkan tentang bagaimana hukum perkawinan bisa bekerja di tengah masyarakat yang sangat dinamis dalam konteks perkembangan zaman. Buku ini sangat bermanfaat bagi para mahasiswa, peneliti dan praktisi hukum bidang perkawinan di Indonesia.
Seluruh pembahasan yang dipaparkan dalam buku ajar ini diharapkan mampu membantu mahasiswa dalam memahami materi-materi tentang Hukum Perdata Islam Indonesia.
Ulasan
Belum ada ulasan.