Masalah fikih perempuan bila dikaitkan dengan realitas kontemporer selalu menarik dan memantik para perempuan untuk ikut berdiskusi. Apalagi hal itu menyentuh ranah publik yang membutuhkan relasi banyak orang dan banyak kepentingan.
Tentu wacana beberapa perspektif yang kami gunakan tidak bermaksud menentang dan menolak gagasan di atas. Tapi lebih pada cara pandang baru untuk “menyegarkan” pemikiran fikih perempuan.
Ulasan
Belum ada ulasan.