Fenomena yang ada di masyarakat melalui tindakan kriminalisasi agama memang sangat mengkhawatirkan. Salah satu tindakan kritis yang harus dicegah adalah fenomena Islam garis keras di masyarakat, yang memberikan warna Islam yang rahmatan lil’alamin menjadi suatu hal yang dilihat melalui indeks kekerasan dan pemaksaan di masyarakat. Perbedaan keragaman corak pemikiran dalam memahami Islam ketika tidak disikapi dengan kedewasaan dalam beragama serta “ruang dialog agama” yang baik akan menimbulkan masalah yang berkepanjangan. Dalam arus globalisasi memungkinkan perbedaan tersebut menjadi “ruang terbuka” karena tidak adanya sekat sehingga semua informasi masuk dalam kehidupan masyarakat. Masuknya ide-ide dan gagasan islam radikal sangat membahayakan semangat nasionalisme di Indonesia.