-
Pembelajaran bahasa Arab merupakan sebuah proses belajar untuk meningkatkan keterampilan berbahasa yang meliputi keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Keterampilan berbahasa tersebut diperkuat juga oleh penguasaan terhadap teori dan materi-materi pendukung lainnya, seperti kosakata, qawaid, uslub, dan yang lainnya. Pada pelaksanaan pembelajaran sebetulnya antara satu keterampilan memiliki hubungan yang kuat dengan keterampilan lainnya bahkan terkadang susah untuk membedakan dalam pembelajaran antara materi satu keterampilan dengan keterampilan yang lainnya karena masing-masing memiliki hubungan yang sangat kuat dan erat. Dengan demikian, salah satu alternatif dalam pembelajaran bahasa Arab adalah adanya integrasi satu materi dengan materi yang lainnya dalam sebuah proses pembelajaran. Seperti yang disajikan dalam buku ini adalah sebuah implementasi dari konsep mengenai ilmu shorof dan praktik muhadatsah (berbicara bahasa Arab). Saat belajar atau praktik berbicara bahasa Arab pasti tidak akan terlepas dari kaidah-kaidah yang berkaitan dengannya, di antaranya ilmu shorof. Ilmu Shorof yang mempelajari tentang bentuk-bentuk kata dalam bahasa Arab diperhatikan betul saat berbicara bahasa Arab, bahkan penulis berupaya bagaimana membuat sebuah model atau rumusan kaidah-kaidah ilmu shorof yang ada dalam praktik berbicara bahasa Arab, atau sebaliknya bahwa kaidah-kaidah kunci dalam illmu shorof disajikan dalam bentuk ungkapan dialogis atau percakapan praktis.
-
Masih tingginya Tingkat kemiskinan di Indonesia menuntut kepedulian kepada banyak pihak untuk bersama-sama mengupayakan Solusi pengentasan kemiskinan. Dalam hal ini, strategi pemberdayaan Masyarakat miskin diimplementasikan dengan upaya produktif untuk menjadikan ketidak berdayaan berbalik menjadi sebuah keberdayaan. Masyarakat miskin tidak hanya di bekali dengan bingtuan-bantuan yang bersifat konsumtif yang mana hanya dapat dinikmati sesaat melainkan dibekali dengan keterampilan dan pendampingan yang komprehensif. Model pemberdayaan ini menjadi model yang tepat disasarkan bagi Masyarakat miskin yang masih memiliki potensi untuk bangkit dan berdikari. Pendampingan menyeluruh akan memotivasi mereka untuk keluar dari kemiskinan bukan untuk dirinya sendiri, bahkan juga berdampak pada Masyarakat miskin lainnya yang terlibat dalam sebuah bisnis yang dibentuk. Untuk mewujudkan pemberdayaan yang diharapkan, buku ini berisi pembahasan mengenai pemberdayaan masyarakat miskin dapat dilakukan melalui program usaha produktif. Diawali dengan penyamaan persepsi mengenai definisi pemberdayaan, pentingnya pemberdayaan dan dampak positif yang dapat diciptakan dari upaya preventif dan kuratif masalah ketidak berdayaan, contoh-contoh praktik terbaik upaya pemberdayaan di berbagai negara, serta masukan tentang bentuk program pemberdayaan yang dihubungkan dengan hasil riset pada isu-isu pemberdayaan Masyarakat di Indonesia.
-
Buku ini mengajak pembaca untuk memahami dan mengaplikasikan konsep daur ulang sampah organik menjadi pupuk cair yang ramah lingkungan. Pupuk cair organik (POC) memiliki peran krusial dalam pertanian berkelanjutan. Dengan mengolah limbah organik menjadi pupuk cair, kita tidak hanya mengurangi volume sampah yang harus dibuang, tetapi juga memberikan kontribusi positif pada lingkungan. POC mengandung nutrisi yang diperlukan oleh tanaman, serta mikroorganisme yang membantu meningkatkan kesehatan tanah. Buku ini akan membahas langkah-langkah praktis dalam pembuatan POC. Mulai dari pemilihan bahan baku (seperti sisa sayuran, kulit buah, dan daun kering) hingga proses fermentasi dan pengomposan. Pembaca akan mempelajari teknik-teknik yang efektif untuk menghasilkan pupuk cair berkualitas tinggi. Selain mengurangi dampak negatif pada lingkungan, penggunaan POC memiliki banyak keuntungan. Tanaman yang diberi pupuk cair organik cenderung lebih sehat, produktif, dan tahan terhadap penyakit. Selain itu, POC juga membantu memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan retensi air. Semoga buku ini memberikan wawasan dan inspirasi bagi Pembaca!
-
Di era digital saat ini, kemampuan untuk mengembangkan perangkat lunak yang modular, terstruktur, dan mudah dikelola sangatlah penting. Java, sebagai salah satu bahasa pemrograman yang paling populer dan digunakan secara luas, menawarkan berbagai fitur dan kemampuan yang mendukung paradigma berorientasi objek. Melalui buku ini, pembaca akan diajak untuk memahami konsep-konsep fundamental seperti kelas, objek, pewarisan, polimorfisme, dan enkapsulasi dengan contoh-contoh yang jelas dan aplikatif. Kami menyadari bahwa setiap pembelajar memiliki gaya belajar yang berbeda-beda. Oleh karena itu, buku ini dilengkapi dengan berbagai latihan, studi kasus, dan proyek mini yang dirancang untuk memperkuat pemahaman teoritis dan mengasah keterampilan praktis pembaca. Kami juga menyertakan diskusi mendalam tentang prinsip-prinsip desain perangkat lunak dan pola desain (design patterns) yang dapat membantu pembaca mengembangkan solusi yang lebih efektif dan efisien.
-
Distribusi dana yang diamanahkan kepada para penerima bantuan (masyarakat miskin) menjadi point penting dalam mengatasi masalah kemiskinan, yakni pemberian dana bantuan dalam bentuk konsumtif atau produktif. Pemberian dana konsumtif tidak dapat secara signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan, terlebih cara ini tidak memberikan kesempatan kepada para penerima untuk berusaha mencapai kesejahteraan keuangan. Oleh karena itu, pemberian dana produktif menjadi salah satu program yang diunggulkan oleh BAZNAS dalam rangka menurukan angka kemiskinan. Melalui pemberian dana produktif serta pendampingan dalam pengelolaan usaha, diharapkan Masyarakat miskin dapat secara mandiri memperoleh pendapatan dan perlahan memperbaiki kondisi ekonomi, sehingga tidak lagi termasuk dalam daftar penerima zakat dari kategori masyarakat miskin.
-
Materi yang dibahas dalam buku ini mempertimbangkan diantaranya fungsi dan peranan mata kuliah Pendidikan Agama Islam, Standar GBPP, Standar Penyelenggaran Pendidikan Agama pada pada Perguruan Tinggi Kementerian Agama RI dan kondisi mahasiswa serta lembaga Perguruan Tinggi, serta substansi Mata Kuliah Agama yang tertera dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI No 84/E/KPT/2020 tentang pedoman pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi diantaranya a. Agama Islam dalam pengembangan manusia seutuhnya dan sarjana muslim yang professional; b. konsep bertuhan sebagai determinan dalam pembangunan manusia beriman dan bertakwa kepada Allah Swt yang bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah; c. Islam dalam menjalin kebahagiaan dunia dan akirat, dalam konteks kehidupan modern; d. Integrasi iman, islam dan ihsan dalam membentuk manusia seutuhnya (insan kamil); e. membangun paradigma Qurani dalam menghadapi perkembangan sains dan teknologi modern; f. membukan islam di Indonesia agar Islam dirasakan sebagai kebutuhan hidup, bukan sebagai beban hidup dan kewajiban; g. membangun persatuan dalam keberagaman yang dinamis dan kompleks dalam konteks kehidupan sosial budaya Indonesia yang plural; h. Islam menghadapi tantangan modernisasi, untuk menunjukkan kompatibiltas Islam dengan dunia modern saat ini; kontribusi Islam dalam pengembangan pearadaban dunia yang damai, bersahabat, dan sejahtera lahir dan batin secara Bersama sama; j. peran masjid dalam membangun umat yang releigius-spritualitistis, sehat Rohani dan jasmani, cerdas (emosional, intelektual, dan spiritual) dan sejahtera; dan k. implementasi Islam yang rahmatan lil alamin. Dari uraian di atas, penulis membagi beberapa bab dalam buku ini, diantaranya Bab I, Tuhan Yang Maha Esa dan Ketuhanan (Filsafat Ketuhanan), Bab II, Hakikat, Martabat dan Tanggung Jawab Manusia, Bab III, Moral, Akhlak Mulia dalam Kehidupan, Bab IV, Akhlak Mulia dan Ibadah dalam Kehidupan, Bab V, Kewajiban Menuntut dan Mengamalkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni, Bab VI, Moderasi Beragam dan Kerukunan Antar Umat Beragama, VII, Kehidupan Berkeluarga dan Pengasuhan Anak dalam Islam, Bab VIII, Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Masyarakat Beradab dan Sejahtera (Masyarakat Madani), Bab IX, Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Bab X, Budaya Akademik dan Etos Kerja, Sikap Terbuka dan Adil, Bab XI, Pandangan Agama Islam Tentang Kesehatan, Bab XII, Pencegahan Terhadap Narkoba dan Seks Bebas, Bab XIII, Ajaran Islam dalam Konteks Kemoderanan dan Keindonesiaan.
-
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat menuntut inovasi dalam dunia pendidikan, termasuk dalam pembelajaran kimia. Pengintegrasian pendekatan STEM diharapkan mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif peserta didik. Selain itu, penanaman nilai-nilai Islam dalam proses pembelajaran juga menjadi landasan penting dalam pembentukan karakter peserta didik yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan peduli terhadap lingkungan. Buku ini terdiri dari beberapa bab yang tersusun secara sistematis, mulai dari pengenalan pentingnya pendidikan kimia hingga penerapannya dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Setiap bab dilengkapi dengan contoh soal, latihan, serta studi kasus yang relevan untuk memudahkan pemahaman pembaca terhadap materi yang disajikan. Selain itu, integrasi nilai-nilai Islam dalam setiap bab bertujuan memberikan pemahaman holistik mengenai peran penting ilmu kimia dalam kehidupan sehari-hari dan kaitannya dengan ajaran Islam.
-
Pesantren, dengan tradisi keilmuan yang kaya dan peranannya sebagai pusat pendidikan Islam, memiliki potensi besar untuk mendorong perubahan positif terkait isu-isu gender. Buku ini mengulas berbagai upaya dan inisiatif yang telah dilakukan oleh beberapa pesantren dalam mempromosikan kesetaraan gender, serta tantangan yang mereka hadapi. Melalui penelitian dan studi kasus yang disajikan, diharapkan pembaca dapat memahami dinamika dan kompleksitas penerapan konsep kesetaraan gender di lingkungan pesantren. Selain itu, buku ini juga menyoroti pentingnya pendekatan yang holistik dalam mengintegrasikan nilai-nilai kesetaraan gender dalam kurikulum pendidikan pesantren. Tidak hanya melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui berbagai aktivitas ekstrakurikuler dan budaya pesantren yang mendukung. Dengan demikian, diharapkan pesantren dapat menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi semua santri, baik laki-laki maupun perempuan, untuk berkembang secara optimal.
-
Buku ini memiliki signifikasi khusus bagaimana pembaca diarahkan terkait dengan cara memahami seputar hukum perikatan. . Selain itu, buku yang penulis buat dilengkapi dengan bahan latihan sebagai tugas terstruktur dan mandiri untuk para peserta didik, sehingga diharapkan capaian pembelajaran dapat diserap oleh mahasiswa secara maksimal. Pada era disrupsi ini, khusunya dalam interaksi sosial, manusia dibatasi oleh upaya untuk memenuhi hak dan kewajiban mereka sebagai bentuk tanggung jawab. Seringkali, mereka harus mencapai kesepakatan bersama. Proses mencapai kesepakatan dan kontrak ini biasanya disebut aqad atau akad dalam Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, setiap individu memiliki peran pribadi sebagai makhluk aqad dalam kehidupannya. Karena perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, diperlukan aturan standar yang harus disepakati bersama dalam rangka mencapai kesepakatan atau kontrak tersebut. Tujuan dari penetapan aturan ini adalah untuk menjaga hak dan kewajiban masing-masing.
-
Bidang pendidikan biologi senantiasa menghadirkan tantangan dan dinamika yang membutuhkan pemahaman mendalam terhadap keberagaman kehidupan. Oleh karena itu, pengembangan bahan ajar menjadi hal yang sangat penting dalam memfasilitasi proses pembelajaran yang bermakna dan membangun pemahaman yang kokoh terhadap konsep-konsep biologi. Karya ini menggambarkan upaya kolaboratif kami untuk mengembangkan bahan ajar biologi yang tidak hanya informatif tetapi juga inspiratif. Melalui pendekatan yang inovatif, kami berusaha menyajikan materi-materi biologi dengan tajuk "Kehidupan" agar dapat menggugah rasa ingin tahu dan minat belajar siswa. Setiap babnya dirancang dengan cermat untuk merangkul keanekaragaman kehidupan, mulai dari tingkat sel hingga ekosistem.
-
Buku dengan judul “Perkawinan Anak dan Problematikanya dalam Hukum di Indonesia” penting dibaca karena tidak hanya mendeskripsikan problem perkawinan anak di Indonesia dalam tataran legal formal tetapi juga dalam tataran realitas sosial. Kondisi tersebut berimplikasi pada bangunan hukum yang ada baik substansi hukum, struktur hukum maupun budaya hukum yang seolah melanggengkan perkawinan anak. Kondisi demikian menyebabkan pentingnya merekonstruksi bangunan hukum terkait perkawinan anak di Indonesia baik dari sisi substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum.
-
“Perlindungan Hukum bagi Anak dan Perempuan dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama” sangat menarik untuk dikaji karena didasarkan pada beberapa pertimbangan; pertama, masalah perlindungan hukum pada anak dan perempuan dalam banyak hal masih menjadi problem yang serius dan kenyataannya belum tuntas, termasuk dalam perceraian baik yang berkaitan dengan perlindungan terhadap KDRT, pemenuhan hak materiil, bahkan tindakan-tindakan yang harusnya berorientasi pada gender mainstreaming. Kedua, basis keilmuan dan concern penulis dalam bidang hukum Islam yang secara lebih spesifik pada bidang hukum keluarga Islam, mendorong penulis untuk melakukan kajian dalam masalah perceraian dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah tersebut. Dalam atmosfer pendidikan tinggi, penulisan karya buku merupakan salah satu bagian dari kegiataan akademik yang menjadi pilar pengembangan keilmuan. Penulisan buku menjadi penting terutama yang didasarkan dari hasil penelitian karena masalah-masalah aktual, problem, dan solusi dapat didialogkan dengan pembaca. Termasuk juga gagasan-gagasan yang ada dapat didesiminasikan kepada masyarakat untuk membangun pemahaman yang tepat dalam masalah yang terjadi. Penulisan buku ini tidak saja diorientasikan untuk mengembangkan wawasan ilmiah akademik, melainkan juga sebagai usaha memberikan penawaran solutif atas problem-problem sosial, yuridis, dan implementasinya di masyarakat. Dalam perspektif tersebut, kajian mengenai perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya mendorong pembaharuan Hukum Perdata Islam Indonesia dan implementasi yang lebih adil.